Kejaksaan Klaim Pulihkan Rp19,8 Triliun PNBP, Tembus 733% Target
Dinda Decembria
31 December 2025 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia mengklaim berhasil merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp19,8 triliun sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disebut jauh melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan target PNBP Kejaksaan pada tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun. Namun, realisasi yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar 733% dari target tersebut.
“Terkait dengan realisasi PNBP Kejaksaan tahun 2025, sasaran kita sebesar Rp2,7 triliun. Yang berhasil kita pulihkan atau realisasikan kurang lebih mencapai 733 persen dari target,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (31/12).
Anang merinci, total PNBP yang berhasil dihimpun Kejaksaan mencapai Rp19.848.156.431.992. Angka tersebut berasal dari berbagai kegiatan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Total PNBP yang kita peroleh sebesar Rp19.848.156.431.992. Jadi melampaui target kita, yakni 733% dari target yang ditetapkan,” jelasnya.





























