Ia menegaskan capaian tersebut merupakan akumulasi kinerja seluruh satuan kerja Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kontribusi tersebut berasal dari penanganan perkara, pemulihan kerugian negara, hingga optimalisasi sumber PNBP lainnya.
“Ini merupakan total keseluruhan dari seluruh Indonesia, hasil kerja jajaran Kejaksaan di berbagai daerah,” kata Anang.
Menurut Anang, capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penerimaan negara sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui penegakan hukum yang profesional.
Ke depan, Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan optimalisasi PNBP agar kontribusi terhadap pendapatan negara dapat semakin maksimal, sejalan dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(ell)



























