KPK Stop Penyidikan Dugaan Korupsi IUP Konawe Utara Rp2,7 T
Farid Nurhakim
26 December 2025 19:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya penyetopan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lembaga antirasuah tersebut sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp2,7 triliun.
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Dia menerangkan perkara tersebut mempunyai tempus kejadian pada 2009 lalu. Lalu, seusai penyidik melakukan pendalaman pada tahap penyidikan, KPK memandang tak menemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkaranya ke tahap penuntutan.
"Bahwa tempus perkaranya adalah 2009, dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti," jelas Budi.
































