Purbaya Pakai Uang Kasus Korupsi Rp4 T untuk Tekan Defisit Fiskal
Pramesti Regita Cindy
24 December 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang menggunakan dana hasil penyelamatan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp4,28 triliun untuk menekan defisit fiskal negara.
Sebelumnya, Kejagung mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun dari penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara korupsi. Total rampasan negara berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Rp2,3 triliun, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung Rp4,2 triliun.
Menanggapi hal ini, Purbaya mengatakan dana tersebut memiliki fleksibilitas penggunaan, mulai dari menopang belanja hingga mengurangi defisit anggaran.
"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa," ungkap Purbaya di sela-sela acara Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Ia menilai dana tambahan ini menjadi senjata bagi pemerintah untuk menjaga defisit tetap terkendali.






























