Sejak Januari 2025, sekitar 1,9 juta migran tanpa dokumen telah meninggalkan AS secara sukarela, dan puluhan ribu di antaranya menggunakan aplikasi CBP Home, menurut Noem. Angka tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen. Aplikasi itu awalnya dibuat pada era pemerintahan Joe Biden untuk menjadwalkan wawancara suaka, namun kemudian diubah fungsi dan penamaannya oleh tim Presiden Trump.
Para pejabat menyebut program ini sebagai alternatif yang lebih efisien dibandingkan penangkapan dan deportasi paksa yang mahal. Bahkan dengan peningkatan nilai insentif, pemerintah menilai kebijakan ini tetap menghemat anggaran, mengingat biaya rata-rata untuk menangkap, menahan, dan mendeportasi satu migran diperkirakan mencapai sekitar US$17.000 per orang.
DHS tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait perubahan perhitungan biaya akibat kenaikan insentif tersebut. Namun, penasihat Presiden Trump, Stephen Miller, mengatakan dalam unggahan di X bahwa “setiap deportasi mandiri menghemat uang pembayar pajak hingga satu juta dolar (atau lebih) dalam bentuk manfaat di masa depan,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pengacara imigrasi dan kelompok aktivis mempertanyakan klaim pemerintahan Trump bahwa migran yang pergi secara sukarela masih memiliki peluang untuk kembali secara legal. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa dalam banyak kasus, orang-orang yang pernah tinggal di AS tanpa status hukum menghadapi larangan masuk otomatis selama bertahun-tahun, yang umumnya sulit mendapatkan keringanan.
Kenaikan insentif ini dilakukan di tengah fakta bahwa penangkapan dan deportasi non-sukarela belum mencapai target awal pemerintah sebesar 1 juta orang. Sejak mulai menjabat, pemerintahan Trump telah mendeportasi lebih dari 335.000 orang, berdasarkan data Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).
Dalam periode yang sama, ICE juga menangkap lebih dari 285.000 warga asing yang dituduh berada di AS secara ilegal atau memenuhi syarat untuk dideportasi.
Pemerintah juga mengambil langkah untuk mempersempit jalur imigrasi legal. Pemerintah mengumumkan akan meninjau ulang kasus seluruh pengungsi yang direlokasi pada masa Presiden Joe Biden serta membekukan permohonan kartu hijau mereka. Selain itu, pemerintah akan memasukkan status suatu negara yang tercantum dalam larangan perjalanan presiden sebagai salah satu “faktor negatif signifikan.”
Pemerintahan Trump juga memperluas larangan perjalanan yang semula mencakup warga dari 19 negara, menjadi lebih dari 30 negara.
(bbn)






























