Kemenkeu & Kemenkop Kerja Sama Permudah Koperasi Desa Raih NPWP
Redaksi
23 December 2025 12:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi bekerja sama mempercepat integrasi sistem pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan bagi Koperasi Desa.
Hal ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digital Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada 18 Desember 2025.
Kerja sama ini dilaksanakan sebagai salah satu tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini diklaim sebagai kebijakan strategi nasional untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
“Kami sepakat bekerja sama untuk percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi koperasi desa merah putih,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/12/2025).
Selain itu, lanjut Bimo, kedua institusi juga sepakat bekerja sama dalam lingkup pertukaran dan pemanfaatan data, sosialisasi dan edukasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua institusi.































