Logo Bloomberg Technoz

Dalam dokumen PKS disepakati manfaat bagi kedua institusi. Ditjen Pajak akan memperoleh data profil, keuangan, dan potensi Koperasi Desa untuk digunakan sebagai basis analisis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Kementerian Koperasi akan memperoleh data NPWP, laporan pemenuhan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh, dan laporan pemenuhan SPT Masa PPh 21/26 oleh Koperasi Desa untuk digunakan sebagai basis pengawasan kinerja koperasi.

“Tentu ini menjadi basis (data) yang sangat bagus dalam analisis yang prudent untuk mengamankan penerimaan negara dan pengawasan kepatuhan dari sektor perkoperasian” tegas Bimo.

Berdasarkan data internal Ditjen Pajak, sampai 16 Desember 2025, sudah terdapat sebanyak 81.436 wajib pajak dengan nama berunsur “Koperasi Desa Merah Putih” dari total 83.016 Koperasi Desa yang ada dalam basis data Kementerian Koperasi.

Lebih rinci jumlah wajib pajak terdaftar tersebut terdiri dari sekitar 56.000 wajib pajak (69,55%) yang mendaftarkan diri secara sukarela dan 24.000 wajib pajak (30,45%) terdaftar melalui kegiatan pengumpulan data lapangan (ekstensifikasi).

(lav)

No more pages