Logo Bloomberg Technoz

Kementerian UMKM Berencana Perketat KUR di Tahun 2026

Merinda Faradianti
22 December 2025 17:10

Helvi Yuni Moraza (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Helvi Yuni Moraza (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengungkap pihaknya berencana memperketat kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk mempertimbangkan kondisi pelaku usaha dan pihak penyedia layanan keuangan atau perbankan.

“Di posisi kredit, tentu saja [bank] nggak mungkin mencairkan kredit kepada orang yang akan baru mau berusaha. Kita nggak mungkin menekan orang bank karena ada aturannya [mencairkan KUR]. Kalau kita asal-asalan menyiapkan UMKM kemudian tidak bisa bayar, siapa yang akan dituntut?” katanya saat ditemui di Kementerian UMKM, Senin (22/12/2025).


Helvi menjelaskan pengetatan KUR yang dimaksud bukanlah jumlah nominal pinjaman pelaku usaha yang dikurangi. Melainkan, Kementerian UMKM akan menyaring pelaku usaha yang dinilai cocok untuk mendapatkan pembiayaan.

“UMKM itu harus disiplin, jangan mentok-mentok dikasih modal nggak pakai agunan kemudian menganggap itu kayak hibah. Nah kita tidak mau juga moral hazard muncul. Bank itu penghimpun dana masyarakat masa dihabiskan oleh masyarakat? Nanti banknya hancur siapa yang tanggung jawab,” tambahnya.