Indonesia Adopsi Benchmark Australia dalam Keamanan Digital Anak

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia resmi menegaskan posisinya sebagai salah satu negara dengan regulasi perlindungan anak di ruang digital paling progresif di dunia.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, pemerintah mengadopsi praktik terbaik internasional dengan menjadikan Australia sebagai salah satu benchmark utama dalam keamanan digital anak.
Kebijakan ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran atas masifnya penetrasi internet di kalangan anak dan remaja. Ruang digital yang semakin terbuka membawa peluang besar bagi pembelajaran dan kreativitas, namun juga menyimpan risiko serius seperti paparan konten berbahaya, eksploitasi data, hingga gangguan perkembangan psikologis.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS bukanlah kebijakan yang bersifat restriktif terhadap inovasi teknologi. Regulasi ini justru dirancang untuk memastikan kesiapan anak sebelum terjun penuh ke dunia digital yang kompleks dan penuh tantangan.
"Pesan utama kami sederhana namun krusial: Tunggu anak siap, Tunas. Pastikan anak benar-benar siap, baik secara usia, kematangan mental, dan adanya pendampingan yang memadai sebelum mereka memasuki dunia digital," ujar Meutya dalam Talkshow Bangun Ruang Digital Ramah Anak di Jakarta, Selasa (9/12/2025).






























