Logo Bloomberg Technoz

Duduk Perkara Kebakaran di Lubang Tambang Arutmin Milik Grup BUMI

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2026 05:00

Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepulan asap hitam pekat keluar dari lubang tambang batu bara di lahan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia (Arutmin), unit usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), di KM 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam video yang tersebar di sosial media, terlihat kepulan asap berwarna hitam pekat keluar dari lubang tambang batu bara di lahan milik Arutmin tersebut.

Hal tersebut mulanya dilaporkan terjadi pada pekan lalu. Akan tetapi, dalam sejumlah unggahan beberapa hari terakhir, terlihat sisa-sisa asap berwarna putih masih keluar dari lubang tambang batu bara tersebut.


Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan Nasrullah menduga terbakarnya batu bara tersebut terjadi gegara aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Akan tetapi, dia menegaskan penindakan lebih lanjut terkait dengan insiden tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.