KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dovana Hasiana
17 December 2025 11:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga titik di Lampung Tengah, yakni Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut.
“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah [Ardito Wijaya],” ujar Budi kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Budi mengatakan penyidik masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih, dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, penyidik menemukan fakta adanya dugaan besaran biaya (fee) proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah.
Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo; Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
































