“Bila dikalikan dengan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi bisa dipastikan kenaikkannya kecil di bawah 6,5% [UMP 2025]. Pastinya serikat pekerja akan melakukan aksi penolakan,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal, bahwa akan ada aksi besar-besaran yang dilakukan buruh di beberapa provinsi dan daerah industri lainnya.
“Kami mendengar hari Jumat (19 Desember) minggu ini, ada aksi besar di tiga provinsi Jawa Barat, Banten, dan Bekasi akan demo di Istana,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).
Iqbal mengungkap setidaknya ada 10 ribu massa buruh dari Jawa Barat, 3 ribu dari Banten dan 2 ribu dari DKI Jakarta akan ikut dan menyampaikan aspirasi menolak PP tentang pengupahan dan besaran UMP 2026 dari peraturan tersebut.
“Itu [aksi demonstrasi] kalau nggak salah sudah disampaikan ke Menaker [Menteri Ketenagakerjaan]. Tuntutannya dua, menolak PP baru dan menolak UMP yang menggunakan PP yang baru itu,” tambahnya.
Iqbal menyebut, kaum buruh menolak PP tersebut lantaran dalam penyusunannya dilakukan tanpa keikutsertaan kaum buruh di dalamnya. Sehingga hal tersebut dinilai merugikan dan tak berpihak pada buruh.
“Menyikapi hal itu KSPI menyatakan menolak, tentang PP terkait pengupahan kalau benar hari ini akan di tandatangani oleh Presiden Prabowo,” kata Iqbal.
(ain)





























