Logo Bloomberg Technoz

Mendagri Pastikan Bupati Aceh Selatan Pergi Umroh Tanpa Izin

Dovana Hasiana
10 December 2025 09:30

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE. (instagram @h.mirwan_ms_official)
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE. (instagram @h.mirwan_ms_official)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melakukan perjalanan umroh tanpa izin. Dia mengakui bahwa Kepala Daerah yang berasal dari Partai Gerindra itu pernah mengajukan izin, tetapi tidak pernah disetujui. 

Mulanya, Mirwan pernah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi untuk memproses izin ke luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri pada 22 November 2025. Izin ini memang diajukan sebelum bencana banjir dan longsor di Aceh pada 24 November 2025. 

"Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak dan menyatakan [surat izin] tidak dapat diproses lebih lanjut karena situasi dalam keadaan bencana pada 28 November 2025. [Apalagi] Gubernur Aceh sudah menetapkan keadaan tanggap darurat pada 27 November 2025," ujar Tito dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025). 


Dengan adanya penolakan dari Gubernur Muzakir, Mirwan kembali ke Banda Aceh karena sebelumnya sudah sempat melakukan perjalanan ke Jakarta. Kemudian, Mirwan melakukan kegiatan untuk membantu masyarakat. 

Namun, Mirwan tetap memutuskan untuk melaksanakan ibadah umrah pad 2 Desember 2025. Dia melakukan perjalanan ke Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tito langsung menghubungi Mirwan dan meminta segera kembali ke Tanah Air.