Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan itu dan mewajibkan pelaksanaan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di wilayah hulu DAS yang berfungsi penting bagi masyarakat.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan tersebut untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” kata Menteri Hanif dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyampaikan bahwa hasil pemantauan udara menunjukkan aktivitas pembukaan lahan dalam skala luas yang turut meningkatkan tekanan pada DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, serta kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu serta erosi besar. Pengawasan akan diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” ujar Rizal.
Hanif menambahkan bahwa seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, apalagi dengan curah hujan ekstrem yang kini tercatat lebih dari 300 mm per hari.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat dalam satu lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana bila ditemukan pelanggaran yang memperburuk bencana,” ujarnya.
Adapun, Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono menyatakan perusahaan akan memenuhi undangan dari KLH pada Senin, dan akan memberikan informasi yang diperlukan.
Kataria menambahkan, aktivitas produksi tambang emas Martabe sudah dihentikan sejak Sabtu (6/12/2025). Dia mengklaim penghentian sementara tersebut dilakukan untuk memfokuskan sumber daya pada penanganan bencana.
“Ya, benar. PT Agincourt Resources (PTAR) menerima undangan pertemuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. PTAR akan hadir dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Katarina ketika dimintai konfirmasi.
Dia menggarisbawahi tambang emas Martabe beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice (GMP).
Bahkan, kata Katarina, perusahaan mendapatkan penghargaan terbaik dalam kategori penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada 2024.
Selain itu, perusahaan juga mendapatkan kategori Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau pada 2023 dan 2024 dari KLH.
(azr/wdh)































