"Bareng-bareng. Semua bergerak sama-sama," ujar dia.
Dia pun memastikan, Satgas PKH belum akan mengerucut pada daftar perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan pada tiga provinsi Sumatra. Satgas pun masih harus mengecek apakah kayu gelondongan tersebut memang tindakan perusahaan atau kelompok perorangan.
Hingga saat ini, kata dia, kejaksaan dan Satgas PKH pun belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa pun. "Belum, mereka sekarang sedang ke lapangan dulu," ujar Anang.
(dov/frg)
No more pages
































