Logo Bloomberg Technoz

ESDM Akan Evaluasi 23 IUP di Sumatra—Aceh Usai Tinjau Martabe

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 December 2025 17:10

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. terlihat dalam pandangan udara di Batang Toru, provinsi Sumatera Utara./Bloomberg-Dadang T
Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. terlihat dalam pandangan udara di Batang Toru, provinsi Sumatera Utara./Bloomberg-Dadang T

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan akan mengevaluasi 19 izin usaha pertambangan (IUP) dan 4  kontrak karya (KK) di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat usai terjadi banjir bandang di wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke salah satu tambang di wilayah Sumatra, yakni tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR).

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan 23 tambang tersebut meliputi tambang emas, tembaga, besi, timbal, dan seng.


Dia menegaskan kementeriannya akan segera mengevaluasi 23 IUP tersebut apakah ada yang melanggar aturan atau sudah beroperasi sesuai regulasi.

“Ada total 23 di tiga provinsi, ada IUP ada kontrak karya. Intinya ini, pokoknya Pak Menteri tegas akan evaluasi, akan kasih sanksi yang merusak lingkungan,” kata Anggia kepada awak media, di Kementerian ESDM, Jumat (5/12/2025).

Ilustrasi Tambang Martabe (Dok. Envato)