Kuasa hukum Irman, Krisna Mukti, menjelaskan bahwa kliennya menerima notifikasi trade confirmation pada 6 Oktober 2025, lalu mendapati sejumlah sahamnya seperti BBCA, BBRI, TLKM, DMRI, CDII, dan BP telah hilang dan berubah menjadi saham lain, termasuk FILM dan NIYZ. Ia menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi atas saham-saham tersebut.
Menurut Krisna, perwakilan perusahaan kemudian menyampaikan kepada nasabah bahwa transaksi pada tanggal tersebut bukan dilakukan oleh yang bersangkutan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi peretasan sistem, namun terdapat dugaan akses ilegal oleh pihak yang mengetahui data akun nasabah.
Melalui pernyataan resmi pada 1 Desember 2025, Mirae Asset Sekuritas menyatakan bahwa perusahaan telah mengetahui adanya laporan tersebut dan tengah melakukan investigasi internal. Perusahaan menyebut temuan awal menunjukkan adanya indikasi bahwa nasabah membagikan kata sandi atau akses akun kepada pihak lain, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap pedoman keamanan.
Mirae menegaskan investigasi masih berlangsung dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum jika ditemukan penyalahgunaan yang merugikan perusahaan. Mereka juga menyatakan bahwa operasional dan sistem perusahaan berjalan normal dan tetap berada dalam standar keamanan industri. Dalam proses penelusuran, perusahaan berkoordinasi dengan OJK, SRO, dan PPATK.
(dhf)

































