Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Pejabat Anak Usaha KAI di Kasus Korupsi DJKA Medan

Dovana Hasiana
01 December 2025 18:00

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Wilayah Medan pada hari ini, Senin (1/12/2025).

Dia adalah Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Edy belum hadir dalam pemeriksaan pada hari ini. Kendati demikian, KPK belum menjelaskan mengapa keterangan Edy diperlukan dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025).


Perlu diketahui, perkara dugaan korupsi DJKA ini memiliki berbagai titik, mulai dari Sulawesi, Jawa bagian Timur hingga Sumatra.

"Dalam perkara DJKA ada beberapa titik, ada di Sulawesi, Jawa bagian timur, di Jawa bagian tengah pun ada beberapa titik juga, di Jawa Barat dan di Sumatera. Memang ini cukup kompleks ya, masih terus dilakukan penyidikan dalam perkara DJKA ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (15/9/2025).