KPK Sita Senjata Api hingga Dokumen di Kasus Suap Bupati Ponorogo
Dovana Hasiana
01 December 2025 15:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah penggeledahan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selama sepekan kemarin, penyidik secara intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita senjata api hingga dokumen.
Pertama, penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya. KPK menggeledah dua rumah dan dua kantor. Untuk rumah, KPK menggeledah rumah eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan adiknya Ely Widodo. Sementara, KPK menggeledah dua kantor, yakni CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektornik," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025).
Sedangkan dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah Kokoh Prio Utomo, yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
































