“Penggunaan layar di kalangan siswa terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman serta keluarga, dan hal itu terkait dengan penurunan kesejahteraan holistik,” kata kementerian tersebut.
“Tujuan bersama kita adalah menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran siswa dan meningkatkan keterlibatan mereka, serta mendorong kebiasaan penggunaan layar yang lebih sehat dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh siswa,” lanjutnya.
Singapura bukan satu-satunya negara yang menerapkan aturan baru terkait akses anak terhadap media sosial. Seorang pejabat senior mengatakan bulan lalu bahwa Malaysia berencana melarang akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai tahun depan untuk melindungi mereka dari bahaya daring, mengikuti langkah serupa di Australia.
(bbn)


































