Logo Bloomberg Technoz

53 Perusahaan Batu Bara Kesulitan Perpanjang Izin di Sekitar IKN

Nyoman Ary Wahyudi
28 November 2025 13:20

Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)
Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (8/3/2023). (Rony Zakaria/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) membeberkan sekitar 53 perusahaan tambang batu bara yang berada di zona 3 Ibu Kota Nusantara (IKN) kesulitan untuk memproses perpanjangan izin operasi.

Sekretaris Jenderal APBI Haryanto Damanik mengatakan sebagian izin perusahaan tambang itu bakal berakhir tahun depan.

Hanya saja, regulasi ihwal IKN belakangan membuat upaya pengajuan perpanjangan izin operasi tambang itu sulit untuk diproses.


Padahal, Haryanto mengatakan, perusahaan tambang batu bara itu berada di zona 3 atau pendukung yang jauh dari pusat IKN.

“Sekitar 53 perusahaan terancam proses perpanjangan izinnya, bahkan tahun depan sudah ada anggota kita yang sudah harus perpanjangan izin tapi ga bisa diproses,” kata Haryanto saat Editor Gathering di Jakarta, Kamis (27/11/2025).