Bea Cukai Ungkap Nasib Beras 250 Ton yang Disegel Amran
Redaksi
28 November 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras di Sabang yang merupakan Free Trade Zone (FTZ). Sebanyak 250 ton beras ini diimpor dari Thailand. Lalu bagaimana nasib 250 ton beras ini?
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mengatakan jika saat ini, beras tersebut telah tiba di Sabang dan sebagian telah ditimbun di luar kawasan pabean dengan izin Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.
Penimbunan ini dilakukan sambil menunggu pemenuhan kewajiban administratif lainnya.
Bea cukai Aceh menyebut jika pengusaha belum menyampaikan dokumen Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ), yang menjadi dasar pemeriksaan fisik dan pemeriksaan administrasi sebelum barang dapat dimasukkan secara sah ke KPBPB Sabang. Tanpa dokumen PPFTZ, proses pemasukan belum dapat diproses lebih lanjut.
Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, menjelaskan bahwa Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kawasan bebas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sabang.































