Logo Bloomberg Technoz

"Kami tak banding karena sudah diinfokan akan dapat rehabilitasi buat apa banding gitu," ujar Soesilo. "KPK sudah dapat informasi. Dan KPK sudah press release tadi malam bahwa tentu dia akan mematuhi rehabilitasi itu."

Menurut dia, kliennya akan menunggu seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur. Dia mengklaim, kliennya akan segera bebas usai KPK menerima salinan Keppres Rehabilitasi Hukum dari Kementerian Hukum.

"Jadi karena KPK juga belum terima [Keppres Rehabilitasi Hukum], maka belum bisa dikeluarkan [SK rehabilitasi]. Kita ikuti saja," kata dia.

(dov/frg)

No more pages