"Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," kata Menhan Sjafrie.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh mengecam dan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait terkait temuan di lapangan mengenai Bandara IMIP ini.
Ia mengecam Bandara IMIP yang diduga beroperasi tampa melibatkan otoritas negara. Oleh Soleh mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Oleh Soleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan penertiban.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
(ain)































