Keppres BPIH 2026: Ini Besaran Biaya Haji Berdasarkan Embarkasi
Redaksi
25 November 2025 14:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
Dalam Keppres yang ditandatangani pada 13 November 2025 tersebut, Prabowo telah menetapkan rincian biaya haji untuk setiap embarkasi.
Keppres tersebut menetapkan tentang besaran BPIH, yaitu biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji masing-masing jamaah. Biaya Penyelenggaraan Haji berdasarkan Keprres 34 tahun 2025, disepakati
Berikut ini besaran BPIH dan Bipih di masing-masing embarkasi:
1. Embarkasi Aceh
Rp78.324.981,00
2. Embarkasi Medan
Rp79.379.071,00






























