Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengeklaim telah mengamankan beras ilegal sebanyak 40,4 ton dan 2 ton minyak goreng yang masuk dari Batam.
Amran menyayangkan, barang ilegal yang diduga dari negara Thailand itu masuk kekawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, di tengah upaya pemerintah swasembada pangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggagalkan impor beras ilegal sebesar 250 ton asal Thailand yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Beras tersebut diimpor oleh pihak swasta tanpa memperoleh persetujuan impor (PI) dari Menteri Pertanian (Mentan).
Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan beras tersebut sudah tiba di Sabang dan disimpan dalam gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menegaskan gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.
"Saat ini kita, beras kita, stok kita tertinggi, tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat. Ini dengan berbagai dalilnya, berbagai teori pembenaran," kata Amran dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).
"Hari ini kami sampaikan bahwa [beras] itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," tegas Amran.
Amran menjelaskan bahwa pihak swasta tersebut memang mengajukan rekomendasi impor kepada Kementan dan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan didapatkan bahwa permohonan tersebut ditolak.
(ell)





























