Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal, Jumlahnya Hampir 1 Miliar Batang

Pramesti Regita Cindy
21 November 2025 19:20

Ilustrasi rokok. (Bloomberg)
Ilustrasi rokok. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, hingga akhir Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan lebih dari 15.800 penindakan, dengan total 954 juta batang rokok ilegal berhasil dicegah. 

"Sampai dengan akhir Oktober telah dilakukan 15.800 kali penindakan lebih dan rokok ilegal yang ditegah adalah 954 juta batang, hampir 1 miliar batang di dalam penindakan yang kita lakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan seluruh instansi lain yang terkait," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (21/11/2025). 

Meski begitu, ia menegaskan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak tersebut meningkat hampir 41% dibandingkan penindakan rokok ilegal pada Oktober 2024. 


Detailnya, rokok ilegal yang disita merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang menyumbang 73,8% dari total hasil penindakan. 20,8% termasuk ke dalam jenis sigaret putih mesin (SPM), hingga jenis lainnya sebanyak 5,4%.

"Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah karena estimasi rokok ilegal itu sedikitnya antara 7 sampai 10% rokok ilegal beredar di pasaran," jelasnya.