Respons APPBI soal Menkeu Legalisasi Thrifting: Cegah Pintu Masuk
Dinda Decembria
21 November 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menanggapi kebijakan Menteri Keuangan yang melarang impor pakaian bekas alias thrifting, dengan menekankan pentingnya pencegahan sejak pintu masuk barang agar pedagang, UMKM, dan industri lokal tidak dirugikan.
Alphonzus menyatakan, “Saya kurang setuju langkah itu. Yang harus dilakukan adalah mencegah barang tersebut masuk. Kalau barang tersebut sudah ada di market, sudah ada di pasar, banyak yang dirugikan. Kan mereka itu beli, para pedagang itu kan belikan barangnya," ujarnya di Gedung Sapta Pesona, Jumat (21/11).
Menurutnya, tindakan menyita atau membakar pakaian bekas yang sudah berada di pasar justru merugikan pedagang, termasuk mereka yang merupakan UMKM. “Terus barangnya disita, dibuang, dibakar. Kan yang rugi mereka, mereka itu UMKM juga loh. Yang harus dilakukan pemerintah adalah mencegah barang-barang tersebut jangan sampai masuk ke pasar,” ujarnya.
Alphonzus menegaskan bahwa pencegahan seharusnya dilakukan sejak pintu masuk barang ke Indonesia. “Kalau sudah sampai di market itu banyak, kalau ditindak, itu banyak pihak yang dirugikan. Siapa yang jaga pintu masuk? Silahkan teman-teman yang lebih tahu,” katanya.
Dampak kebijakan ini juga dirasakan pada pusat perbelanjaan. Alphonzus menilai pusat-pusat perbelanjaan yang selama ini menjual barang bekas ilegal akan terdampak dan harus segera beradaptasi.
































