Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi di Korupsi Ekspor POME
Dovana Hasiana
21 November 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor POME atau Palm Oil Mill Effluent periode 2022. Angka ini meningkat signifikan dari pemeriksaan terhadap lebih dari 10 saksi per akhir Oktober lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan 40 orang saksi itu terdiri dari birokrasi dan pihak swasta. Namun, Anang tak mengelaborasi apakah jaksa turut memeriksa pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"POME masih berjalan. Proses penyidikan sedang berjalan saat ini dengan pendalaman. Saksi lebih dari 40 orang. Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga," ujar Anang kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Penyidikan perkara ini terungkap usai jaksa menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada akhir bulan lalu. Anang mengatakan penyidik Kejagung melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Dari penggeledahan itu, penyidik kemudian menyita sejumlah dokumen yang diperlukan.
Selain kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejagung telah menggeledah lebih dari lima titik berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak piadna korupsi ekspor POME 2022. Lima titik itu tersebar di sekitar DKI Jakarta dan di luar ibu kota.
































