"Sekarang kan semua di Mahkamah Konstitusi. Itu bukan masalah bisa dan tidak bisa. [Putusan] akan dipertimbangkan sepanjang ada tarikannya dengan konstitusi," ujar Politikus Partai Gerindra tersebut. (dov/frg) TAG DPRUU MD3BalegMahkamah KonstitusiMK No more pages ← Prev article