Logo Bloomberg Technoz

Meski sudah ada peningkatan, Komdigi tetap mempersiapkan langkah tegas bagi platform yang belum patuh terhadap aturan PP Tunas. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan teguran hingga sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam menyediakan perlindungan digital bagi anak.

“Kalau mereka tidak patuh, ada sanksinya. Kita nanti akan membuat teguran, kita nanti akan membuat sanksi-sanksi administrasi lainnya,” kata Irawati menegaskan.

Ia menambahkan bahwa Komdigi terus berkoordinasi dengan berbagai platform global dan lokal untuk memastikan standar perlindungan anak dapat diterapkan secara konsisten. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk menilai efektivitas pengawasan dan kesiapan platform dalam menghadapi konten berisiko.

Implementasi PP Tunas diharapkan menjadi momentum penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan bertanggung jawab. Pemerintah menilai kolaborasi antara regulator, platform, orang tua, dan sekolah menjadi faktor kunci dalam menjaga kesehatan mental dan keselamatan anak di ruang digital.

(dec)

No more pages