Logo Bloomberg Technoz

Komdigi: Platform Digital Mulai Patuh Aturan Ramah Anak

Dinda Decembria
21 November 2025 17:10

Seorang anak menonton tayangan edukasi melalui internet di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seorang anak menonton tayangan edukasi melalui internet di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut sejumlah platform digital mulai menunjukkan komitmen dalam mengembangkan fitur yang lebih ramah bagi anak dan remaja.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi, Irawati Tjipto Priyanti, mengatakan bahwa perkembangan fitur-fitur tersebut berjalan cukup positif. Menurutnya, para penyedia layanan digital telah mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan baru, termasuk mengembangkan mekanisme perlindungan konten. “Alhamdulillah sih semua banyak yang terus-menerus dikembangkan ya. Terus-menerus berkembang. Memang kita juga memberikan waktu untuk itu,” ujarnya di Gedung Kantor Google Indonesia, Kamis (20//11).


Ia menjelaskan bahwa setiap platform memiliki pendekatan dan misi yang berbeda dalam menghadirkan ruang digital yang aman. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong seluruh layanan digital memenuhi kewajiban untuk melindungi pengguna di bawah umur. “Tinggal memang kembali lagi ke misinya dari platform itu sendiri, apakah dia mau berusaha untuk membuat konten-konten seperti itu,” tuturnya.

Irawati menegaskan bahwa pengembangan fitur ramah anak bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen jangka panjang. Hal ini mencakup penyediaan kontrol orang tua, pembatasan berdasarkan usia, pengurangan paparan konten sensitif, hingga penyempurnaan sistem moderasi otomatis.