Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Businessweek Indonesia

Satu Suara Senayan 'Kendalikan' Bank Sentral 

Redaksi
21 November 2025 11:30

Bank Indonesia Memutuskan Tetap Menahan BI Rate 5,5%. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Bank Indonesia Memutuskan Tetap Menahan BI Rate 5,5%. (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dinamika baru tengah mengemuka di Senayan. DPR RI, melalui Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), mengusulkan penguatan peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Revisi ini muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sebagian pasal UU P2SK inkonstitusional, terutama yang terkait dengan LPS dan OJK. Momentum itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk meninjau ulang posisi dan fungsi BI.

Perdebatan mengenai batas independensi bank sentral dan ruang gerak politik ekonomi diperkirakan akan terus memanas. Pertanyaan utamanya: apakah perubahan ini akan memperkuat efektivitas BI atau justru membuka ruang intervensi yang tidak perlu?


Polemik ini menjadi salah satu isu yang disorot secara kritis dalam edisi perdana Bloomberg Businessweek Indonesia, yang mengangkat tema besar mengenai keseimbangan baru antara negara, pasar, dan data dari tiga kekuatan yang kini menentukan arah ekonomi Indonesia.

Cover Bloomberg Businessweek Indonesia Edisi November 2025 (Bloomberg Technoz)

Dalam edisi perdana Bloomberg Businessweek Indonesia, redaksi juga mengajak pembaca menelusuri persimpangan baru ketika pasar, negara, dan data saling berkelindan membentuk arah ekonomi modern.