Logo Bloomberg Technoz

Mereka juga menilai semua bisa kena geledah, sita, sadap, blokir menurut subjektivitas aparat tanpa izin hakim; dan semua bisa kena peras dan dipaksa damai dengan dalih keadilan restoratif bahkan di ruang gelap penyelidikan. 

"Selama pembahasan RUU KUHAP ini, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembaruan KUHAP menilai terdapat tumpukan masalah dari aspek proses pembahasan dan substansi yang diputuskan. Proses pembahasan nampak terburu-buru untuk mengejar pengesahan KUHAP agar dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026," sebagaimana termaktub dalam situs resmi YLBHI.

(dov/frg)

No more pages