"Asosiasi pengusaha juga bisa menjadi saluran umpan balik cepat jika kebijakan pajak, tarif, ataupun regulasi mulai menekan daya beli ataupun penjualan," tutur dia. "Sehingga, nanti akan ada penyesuaian yang bisa dilakukan lebih dini."
Kejar Investasi
Di sisi lain, Josua juga menyoroti total investasi dalam negeri masih tumbuh di bawah 5%, yang dinilai juga masih kurang dari potensi mesin pertumbuhan yang dimiliki.
Dia melihat investasi seharusnya dalam tumbuh berada dikisaran 6 —7%. bahkan lebih tinggi, jika pemerintah mampu memanfaatkan.
"Oleh sebab itu, kita perlu pipeline proyek prioritas dan juga deregulasi biaya tinggi. Jadi bagaimana kita melihat pipeline proyeknya sudah dibuat secara bersama-sama, perlu dilengkapi dengan studi kelayakan, risiko, dan sebagainya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom LPEM UI Teuku Rify juga menilai investasi sangat perlu dikembangkan oleh pemerintah. Kontribusi inevstasi saat ini terhadap produk domestik bruto (PDB) masih stagnan, yang masih berada di bawah 30%.
Padahal, kata dia, pada 1980-an silam, investasi di Indonesia terhadap PDB pernah menyentuh dikisaran 40 hingga 50%. Tetapi, itu dibarengi dengan paket deregulasi ekonomi pemerintah.
Jadi. yang ingin saya sampaikan adalah di 2026 kondisi perekonomian kita akan sangat tergantung dari seberapa sukses kita melakukan structural reform," kata dia.
Belakangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mengkhawatirkan sejumlah perjanjian dan kesepakatan dagang yang dilakukan oleh Indonesia akan menjadi risiko bagi penerimaan negara ke depan.
Perjanjian dagang tersebut sebagai imbas dari gejolak perang tarif oleh Amerika Serikat (AS), khususnya Presiden Donald Trump yang di mulai sejak April lalu, yang turut membuat arah perdagangan Internasional berubah.
"Ke depan, ini akan menjadi sumber risiko bagi pendapatan negara. Kenapa? Karena kita haus memberikan beberapa konsesi-konsesi, dalam konteks perjanjian dagang dengan AS, termasuk Eropa," ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, dikutip Selasa (18/11/2025).
Febrio lantas menyoroti soal perjanjian dagang Indonesia dengan Eropa atau IEU-CEPA beberapa waktu lalu. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia bersepakat untuk menurunkan bea masuk maupun bea keluar barang-barang yang berasal dari Eropa.
(ain)
































