Logo Bloomberg Technoz

Adapun, di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Di Surabaya aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 peserta aksi karena wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan industri terbesar. 

Selanjutnya aksi juga dilakukan di Batam, Kepulauan Riau, di depan Kantor Wali Kota Batam. Dia menegaskan bahwa aksi juga dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan di depan Kantor Gubernur Banjarmasin serta di Samarinda, Kalimantan Timur di kantor gubernur wilayah tersebut.

Tidak berhenti di wilayah barat dan tengah Indonesia, aksi besar juga akan dilangsungkan di Banda Aceh, Aceh, kemudian di Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, dilanjutkan di Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu, kemudian akan dilakukan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Aksi turut dilakukan di Sulawesi Selatan atau wilayah militansi tinggi dengan sentral aksi berada di Kota Makassar hingga wilayah Papua. 

Said menyampaikan aksi ini menjadi bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan serta tidak tunduk kepada tekanan oligarki pengusaha. 

Menurutnya, apabila kenaikan UMP 2026 yang diumumkan pemerintah tidak sesuai harapan dan tidak memperhatikan keadilan penghasilan pekerja, maka aksi besar kedua akan dilanjutkan sebagai kelanjutan sikap politik perjuangan buruh.

“Kalau nilai indeks tertentu diumumkan rendah, kami akan tetap melakukan langkah lanjutan. Tanggal 22 November adalah awal dari gelombang aksi besar-besaran seluruh buruh Indonesia. Lumpuh itu kota-kota industri, karena buruh tidak akan tinggal diam,” imbuhnya. 

3 Opsi Kenaikan UMP 

Dalam kaitan itu, buruh meminta kenaikan UMP 2026 berada di rentang 6,5% hingga 10,5%. Buruh menolak keras kenaikan UMP tahun depan yang disinyalir bakal ditetapkan pemerintah sekitar 3,5%. 

Said mengungkapkan serikat buruh memiliki tiga opsi kenaikan UMP 2026. Pertama, angka kompromi sebesar 6,5%. 

Hitung-hitungan tersebut didasari oleh perhitungan makroekonomi yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari perhitungan tersebut, indeks tertentu berada di rentang 1,0 hingga 1,4.  

“Angka kompromi pertama adalah 6,5%. Ikuti saja keputusan Pak Presiden Prabowo tahun lalu,” tutur Said.  

Opsi kedua yang ditetapkan oleh buruh yakni kenaikan UMP 2026 sebesar 7,7% dan opsi ketiga atau angka kompromi tertinggi mencapai 8,5% sampai 10,5%.

Said mengaku kecewa dengan kenaikan UMP 2026 yang disinyalir bakal pemerintah sebesar 3,5% melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Perhitungan tersebut berdasarkan indeks 0,2 sampai dengan 0,7.

Dia menyatakan serikat buruh sudah mendapat bocoran mengenai kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 3,5%. Artinya kenaikan itu lebih rendah daripada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. 

“Nilainya [hanya] 3,75%, kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12%. Dengan demikian, KSP-PB termasuk KSPI menolak keras, khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2 sampai 0,7 ditolak,” ungkapnya. 

Padahal, tahun lalu Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks di rentang 0,8 hingga 0,9. Oleh karena itu, dia meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mundur dari jabatannya. 

“Itu kan artinya melawan Presiden. Sudah mundur saja. Kalau enggak mau mendengarkan Presiden,” jelas Said. 

Hanya Naik Rp80.000/bulan

Lebih jauh Said menyontohkan kenaikan UMP sekitar 3,5% ketika dijumlahkan dengan rerata UMP Jawa Barat yakni Rp2.191.238 serta indeks tertentu yang ditetapkan pemerintah tersebut, maka UMP Jawa Barat hanya akan naik sekitar Rp80.000 pada 2026. 

“Jahat bener negeri ini [naik hanya] Rp80.000. Rp80.000 dibagi 30 hari berarti kira-kira Rp2.800 per hari naiknya. Kan kelewatan Rp80.000 dibagi 30 hari upah minimum Jawa Barat, naiknya Rp2.800,” imbuh Said. 

Padahal, kata Said, Presiden Prabowo Subianto menginginkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan purchasing power atau daya beli yang meningkat. 

“Bagaimana daya beli bisa meningkat kalau nilai upah murah dengan indeks tertentu hanya 0,2 sampai dengan 0,7?,” ungkap Said. 

(ell)

No more pages