Thaksin Shinawatra Digugat Lagi, MA Thailand Tuntut Pajak Rp9 T
News
18 November 2025 12:30

Anuchit Nguyen - Bloomberg News
Bloomberg, Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra kembali menghadapi persoalan hukum setelah jaksa mengajukan banding atas vonis bebasnya dalam kasus penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Sementara mahkamah tertinggi negara itu secara terpisah memerintahkannya membayar ratusan juta dolar tunggakan pajak.
Mahkamah Agung memulihkan sanksi pajak terkait penjualan perusahaan telekomunikasi Shin Corp pada 2006 kepada Temasek Holdings Pte asal Singapura, membatalkan putusan sebelumnya yang menolak klaim Departemen Pendapatan, ujar Sekretaris Tetap Kementerian Keuangan Lavaron Sangsnit pada Selasa (18/11).
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Agung memutuskan mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama pada Agustus yang membebaskan Thaksin dari dakwaan lese majeste terkait wawancaranya dengan sebuah surat kabar Korea Selatan pada 2015, menurut laporan Bangkok Post.
Dua kemunduran hukum ini menjadi babak terbaru dalam kisah panjang Thaksin, miliarder dan mantan perdana menteri yang sejak awal 2000-an memiliki pengaruh besar dalam politik Thailand. Kasus-kasus tersebut menyoroti pengaruhnya yang meredup namun tetap terasa dalam struktur kekuasaan negara itu.
































