Logo Bloomberg Technoz

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Senin (17/11/2025) kemarin.

Kendati demikian, Kejagung belum menjelaskan mengenai lokasi dari tempat yang digeledah dalam perkara ini. Sekadar catatan, perkara ini menambah panjang deretan kasus korupsi di sektor pajak.

Hanya saja, proses penggeledahan tersebut menyasar kepada sejumlah rumah maupun bangunan gedung. Penggeledahan juga disebut menyasar ke kediaman Mantan Dirjen Pajak periode 2016-2020.

Di sisi lain, selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan juga meringkus dan menetapkan pegawai DJP Mohammad Haniv sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

“Perbuatan tersangka HNV diduga melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Februari lalu.

(ibn/roy)

TAG

No more pages