Formulasi tersebut juga mengacu soal dampak kesehatan terhadap dampak produk gula terhadap kesehatan masyarakat berdasarkan rekomendasi dari kajian Kementerian Kesehatan.
"Kebijakan ini tentunya tidak terlepas dari Astacita di mana kita ingin kualitas SDM kita terus meningkat, di sana ada kebijakan-kebijakan untuk menjaga kesehatan dari masyarakat, tutur dia.
"Dalam konteks ini, untuk MBDK, ini sering dikaitkan dengan diabetes melitus, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya."
Febrio menegaskan penerapan ini akan sangat bergantung terhadap kinerja perekonomian dalam negeri yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintah sepanjang tahun ini, sekaligus mempertahankannya pada 2026 mendatang.
"Nanti, ketika dinamika perekonomiannya sudah membaik, kita bisa menerapkan cukai MBDK ini," kata dia.
(ain)































