Logo Bloomberg Technoz

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe di Korupsi Papua 

Dovana Hasiana
13 November 2025 12:55

Lukas Enembe (Dok lukasenembe.com)
Lukas Enembe (Dok lukasenembe.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Adapun, orang yang diperiksa tersebut adalah staf dari Ocean Apartment yang bernama Sabila. Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta penjelasan terkait hasil sewa apartemen milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RS selaku staf Ocean Apartment," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025). 


Menyitir berbagai sumber, KPK mengungkap terdapat kerugian keuangan negara hingga Rp1,2 triliun dari kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua 2020-2022. 

Dalam perkara ini, KPK mengatakan tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.