"Kami sudah lakukan pengecekan kesehatan, termasuk para warga tinggal di daerah sekitar, sudah juga kami lakukan pengecekan. Kira-kira total 1.800 orang pekerja dan warga yang sudah kami lakukan pengecekan kesehatan," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mendesak agar perusahaan dan pemerintah agar bertanggungjawab terkait kasus kontaminasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Provinsi Banten.
"Perusahaan menjadi pihak pertama yang bertanggungjawab membuat karyawan mereka kembali seperti semula. Membiayai semua pengobatan dan lain sebagainya," sebut Jumhur pada Bloomberg Technoz, Rabu (12/11/2025).
"Negara juga turut andil bertanggungjawab, sebagai pengawas utama agar perusahaan tidak menghindar dari kewajibannya," tegas Jumhur.
Menurut Jumhur, pemerintah harus menyelesaikan masalah perusahaan yang terkontaminasi ini dan harus hadir menjadi pengawas nyata perusahaan untuk melindungi para pekerja nya.
Salah satu cara yang diusulkan Jumhur adalah dengan melakukan ratifikasi atas hasil bahasan Konferensi Perburuhan Internasional (ILC-International Labour Conference) mengenai standar perburuhan internasional baru yang salah satunya mengatur mengenai bahaya biologis di tempat kerja, termasuk di fasilitas seperti pabrik.
"Saya mendesak pemerintah agar meratifikasi, mengundang-undangkan keputusan ILO itu. Karena ini masalah kemanusiaan," katanya.
Hasil konferensi ILO itu dinilai penting agar kedepan jika investor ingin membangun tempat usaha diberikan regulasi yang ketat.
(ell)































