"Untuk itu, Kemkomdigi meminta para platform segera melakukan pembaruan teknologi agar dapat mengidentifikasi pengguna anak dan mencegah akses ke wilayah platform berisiko tinggi," jelas Komdigi.
IGRS sendiri telah hadir pada bulan Oktober. IGRS mengatur klasifikasi gim berbasis kelompok umur dan wajib menyesuaikan fitur dan aksesnya sesuai batas usia pengguna. Terdapat tata kelola berdasarkan kategori konten misal interaksi online, kekerasan, hingga bahasa. Tujuan IGRS secara umum agar anak dan remaja terlindungi dari paparan konten yang tidak sesuai.
Meutya menambahkan Komdigi paham atas perhatian dari publik atas keselamatan anak di ruang digital. Di sisi lain industri ini juga punya peran penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional (ekonomi kreatif).
Maka penting bagi pemerintah untuk bekerja dengan pendekatan secara proporsional "dengan mempertimbangkan konteks dan karakter masing-masing game."
(fik/wep)
































