Lebih jauh, pengawasan yang dilakukan OJK selama ini masih bersifat satu arah. Artinya, perusahaan hanya berkewajiban melaporkan, dan OJK cenderung menerima laporan tanpa pendalaman yang rutin. Sudah saatnya otoritas menerapkan sistem pemanggilan berkala bagi manajemen perusahaan P2P lending.
Izzudin menambahkan bahwa OJK perlu melakukan semacam fit and proper test secara berkala. Langkah ini, menurutnya penting dilakukan untuk mendorong para pelaku industri merasa diawasi dan lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan.
(fik/wep)
No more pages






























