Logo Bloomberg Technoz

Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Anda Termasuk?

Referensi
10 November 2025 14:56

BPJS Kesehatan ( Dok bpjs-kesehatan.go.id )
BPJS Kesehatan ( Dok bpjs-kesehatan.go.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar yang akan berdampak langsung pada jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2026, pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat tertentu. 

Langkah ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan melunasi iuran dan terancam kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Kebijakan penghapusan tunggakan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Menurutnya, pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat dirampungkan paling lambat pada November 2025, sebelum resmi berlaku pada tahun berikutnya.


Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan semua lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap memperoleh jaminan kesehatan. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

Dukungan dari DPR: Jangan Biarkan Rakyat Rentan Kehilangan Akses

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghapusan tunggakan ini.