Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Akan Uji Coba Rujukan Baru BPJS di Empat Wilayah

Dinda D
30 September 2026 15:20

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan uji coba sistem rujukan baru bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam sistem ini, pasien dapat dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai penyakit dan kebutuhan medisnya tanpa harus melewati sistem rujukan berjenjang berdasarkan tipe rumah sakit.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan sistem baru tersebut akan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi. Artinya, rujukan tidak lagi semata-mata ditentukan berdasarkan tipe rumah sakit, melainkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis tertentu.

"Jadi dia bisa langsung ke tipe A kalau ternyata pelayanan rumah sakit tipe A itu bisa melayani seperti tipe C. Tipe C juga bisa langsung dirujuk dan mendapatkan klaim asuransi seperti tipe A kalau dia bisa memberikan pelayanan yang persis seperti tipe A," kata Dante di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).


Menurut Dante, sistem tersebut memungkinkan pasien mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya tanpa harus melalui tahapan rumah sakit tipe C, B, hingga A. Dengan demikian, rujukan tidak lagi harus dilakukan secara berjenjang.

"Jadi bisa ke mana-mana, tidak langsung berjenjang, sehingga pembiayaannya tidak habis," lanjutnya.