“Ini yang terkait dengan perizinannya itu ada di ESDM, yang pengawasan lingkungannya itu ada di kementerian lingkungan,” kata dia.
Menurut Yuliot, teknologi serupa sudah diterapkan di sejumlah negara termasuk di Singapura. Dia mengklaim hingga kini tidak terdapat masalah lingkungan yang timbul dan kota menjadi lebih bersih.
“Dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi ini, justru kita lihat ini sampahnya terkelola, lingkungan itu menjadi lebih sehat, kota menjadi lebih bersih,” tuturnya.
Sebelumnya, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menuding banyak bahan kimia beracun dalam plastik terlepas ke lingkungan ketika dibuang atau dibakar dalam proyek PLTSa.
AZWI menyebut pembakaran plastik sebagai bahan bakar juga menghasilkan bahan kimia beracun. Mereka menyebut, terdapat potensi kontaminasi oleh bahan-bahan kimia tersebut.
AZWI melakukan penelitian di sekitar PLTsa Merah Putih Bantar Gebang dengan mengambil sampel tanah, telur, serta abu terbang atau fly ash dan dilakukan dalam radius tiga kilometer (KM) dari TPA bantargebang.
Mereka menemukan kandungan polutan di dalamnya, polutan tersebut merujuk pada polutan organik persisten (POPs) atau kontaminan kimia yang berbahaya bagi lingkungan yang dapat bertahan lama atau mengendap di tanah.
“Kontaminasi beberapa POPs pada telur seperti PFAs, dioksin, dan furan sangat tinggi bahkan melebihi batas aman,” tulis AZWI dalam akun Instagram resminya.
“Peneliti juga menemukan kandungan dioksin dan furan yang tinggi dalam abu sisa pembakaran di insinerator PLTSa,” tegas mereka.
(azr/naw)






























