Logo Bloomberg Technoz

Polisi-Bea Cukai Amankan 1.800 Ton Oplosan Turunan CPO Rp28,7 M

Sultan Ibnu Affan
06 November 2025 18:25

Kontainer berisi produk yang melanggar ekspor turunan minyak sawit mentah (CPO) di Terminal Kalibaru, Kamis (6/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Kontainer berisi produk yang melanggar ekspor turunan minyak sawit mentah (CPO) di Terminal Kalibaru, Kamis (6/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian telah mengamankan sekitar 1.800 ton dari total 87 kontainer berisi produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) bernama fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Djaka Budi Utama mengatakan total produk yang diamankan berasal dari perusahaan bernama PT MMS dan tiga perusahaan afiliasi lainnya dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar pada periode 20-25 Oktober lalu.

"Barang tersebut diketahui sebagai produk turunan bernama fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar," ujar Djaka dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (6/11/2025).


Fatty matter merupakan istilah yang merujuk pada materi lemak total yang digunakan untuk mengukur kandungan lemak dalam suatu produk, terutama sabun. Istilah ini juga dapat merujuk pada produk sampingan dari proses pengolahan minyak, seperti asam lemak bebas atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Djaka menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran dari kewajiban ekspor dalam sektor komoditas CPO beserta produk turunannya.