Logo Bloomberg Technoz

Sejak aksi demonstrasi akhir Agustus lalu, Polri dan TNI memang berjaga di sekitar Kompleks Parlemen. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Prajurit TNI masih berjaga meski situasi sudah kondusif setelah aksi demonstrasi pada Agustus 2025 kemarin. 

Sjafrie mengatakan telah menyetujui bahwa TNI akan menjaga gedung DPR dan aset pemerintah lainnya yang diklaim sebagai simbol kedaulatan negara. Hal ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Agus Subiyanto. 

"TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI," ujar Sjafrie kepada awak media, Selasa (16/9/2025).

Sjafrie mengatakan penjagaan oleh TNI akan dilakukan hingga situasi nasional makin kondusif setelah aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025. Menurutnya parameter kondusif adalah masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat bekerja. 

"Ya terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat. Instalasi pemerintah yang perlu mendapat perhatian yang berhubungan dengan kedaulatan kita jaga semuanya," ujarnya. 

"Tidak perlu ada penindakan, yang penting komunikasi. Kita punya satu sistem komunikasi sosial, pembinaan teritorial ini akan kita kerjakan."

Menyitir Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan
keputusan politik negara.

TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;

TNI berfungsi sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Perlu diketahui, salah satu tuntutan dalam 17+8 Rakyat Menuntut adalah untuk menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.

(dov/frg)

No more pages