Logo Bloomberg Technoz

DPR Klaim Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Dovana Hasiana
16 March 2026 14:30

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Dok. MKRI)
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Dok. MKRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim akan mengawal proses hukum dan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Lembaga legislatif tersebut berjanji akan memanggil Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga meminta pemerintah menanggung semua biaya pengobatan aktivis HAM tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat terkait penyiraman air keras dalam masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 pada hari ini, Senin (16/03/2026). 

“[Pengusutan] secara cepat, transparan, dan profesional, serta segera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Habiburokhman, Senin (16/03/2026). 


Selain itu, DPR menegaskan bahwa saudara Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan hukum nasional dan internasional yang telah diterima oleh Indonesia — sebagai warga negara maupun sebagai pembela hak asasi manusia.

Komisi III DPR menggarisbawahi aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.