Logo Bloomberg Technoz

190 IUP Minerba Dibekukan ESDM: 6 Dikembalikan dari 99 Permohonan

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 November 2025 14:50

Kendaraan alat berat di lokasi pertambangan./Bloomberg-Anindito Mukherjee
Kendaraan alat berat di lokasi pertambangan./Bloomberg-Anindito Mukherjee

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengembalikan 9 izin usaha pertambangan (IUP) dari total 190 IUP perusahaan mineral dan batu bara (minerba) yang dibekukan gegara tak memenuhi aturan penempatan jaminan reklamasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba ESDM Tri Winarno menjelaskan dari total 190 IUP yang dibekukan, sebanyak 99 pemegang IUP sudah mengajukan permohonan pencabutan pembekuan ke ESDM dan 6 diantaranya sudah diputuskan memenuhi syarat yang berlaku.

Sementara itu, 91 di antaranya hingga kini belum menindaklanjuti arahan Kementerian ESDM sama sekali.

“[Sebanyak] 6 sudah dibatalkan, [dari] 99 mengajukan permohonan penetapan yang belum menindaklanjuti sama sekali 91,” kata Tri kepada awak media, dikutip Rabu (5/11/2025).

Tri mengungkapkan Ditjen Minerba sebelumnya sudah mengundang 190 pemegang IUP yang ditangguhkan oleh kementeriannya tersebut.